Bidang 4 bertanggung jawab melaksanakan kegiatan kaderisasi pada lingkup departemen secara bertingkat dan mewadahi proses pengawasan oleh Dewan Perwakilan Angkatan terhadap kinerja HIMATITAN. Selain itu, Bidang 4 juga bertanggung jawab melakukan evaluasi kegiatan HIMATITAN secara berkala dan membuat rekomendasi tertulis.